SERANG, bidiktangsel.com - Gubenur Banten Wahidin Halim dan 8 Kepala daerah di Provinsi Banten menandatangani kerjasama program penertiban barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten bertempat di Pendopo Gubenur Banten, Senin (13/5).
Dan dilakukan pula penandatanganan optimalisasi pendapatan daerah antara Gubernur Banten dengan Bank bjb.
Melalui program kerja sama ini, diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Gubernur Banten Wahidin Halim pun menyambut baik bimbingan yang diberikan KPK melalui program kerja sama ini. Menurutnya, sering kali ada gugatan hingga pendudukan fisik terhadap aset dan barang milik pemerintah daerah. Kerja sama dengan BPN ini diharapkan menjadi upaya agar aset atau barang daerah tidak hilang dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sering kali kalau untuk aset dan barang milik daerah ada gugatan dan ramai pendudukan fisik dan lain sebagainya. Sekarang kita akselerasi agar tidak ada aset yang hilang dalam perjalannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Wahidin menjelaskan, banyak aset Banten yang belum disertifikatkan, dan masih banyak potensi yang bisa digalih dengan kerjasama ini, terlebih jika dioptimalkan akan meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Sementara dari sisi aset barang milik daerah, secara adminitrasi, menurut Wahidin perlu ada bukti fisik atau catatan tertentu terhadap aset atau barang daerah yang dimiliki. Selain itu, sertifikasi terhadap aset atau barang daerah tersebut perlu ada sebagai bukti hukum yang sah.