Wapres Berikan Penghargaan Pemkot Tangsel Terkait Evaluasi SPBE

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 28 Maret 2019 | 23:06 WIB

Untuk berkoordinasi antar instansi pemerintahan, JK juga berharap ada jaringan komunikasi nasional yang dapat mengintegrasikan informasi baik antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Harapan kita adalah bagaimana suatu bangsa bisa lebih terpadu, bisa lebih efisien, bisa lebih cepat. Komunikasi layanan bisa lebih baik dan ada standarisasi," katanya.

Wapres juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan SPBE kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata, Bapetan, LIPI, BPS, BPK, Mabes Polri, dan Polda Jawa Barat.

Selain itu, penghargaan SPBE juga diberikan kepada Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Yogyakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Batang, dan Pemkab Pandeglang.

"Kita ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan ini," singkatnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, mengatakan, evaluasi tersebut bukan ajang untuk mencari siapa yang terbaik. Melainkan untuk memacu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui SPBE. “Ini merupakan reward kepada pemerintah pusat dan derah yang telah melakukan inovasi, dan penghargaan ini untuk memancing yang lain untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi,” ungkapnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan evaluasi SPBE yang dilakukan merupakan pemetaan kematangan dan penguatan tata kelola pemerintah didalam instansi pemerintah. Evaluasi itu dilatar belakangi penilaian PBB yang menyebutkan indeks Electronic Government di Indonesia masih rendah.

Namun hal tersebut menurutnya hanya cara penilaian yang berbeda, dan komponen yang menjadi penilaian. Oleh sebab itu penyerahan hasil evaluasi bertujuan agar instansi yang dievaluasi dapat mengetahui kondisi tata kelola pada instansi masing-masing. “Evaluasi yang kita lakukan tidak hanya memberikan nilainya saja, tapi memberi masukan serta saran perbaikan apa yang mesti dilakukan. Hal-hal itulah yang akan dijadikan proses pembimbingan, pembinaan, maupun dalam perumusan kebijakan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, serta Bappenas,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X