nasional

DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna, 596 DIM Dibahas

Selasa, 22 September 2026 | 09:25 WIB
RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk memberikan kerangka hukum

Baca Juga: Tausiyah Maulid Nabi di Serua Ciputat: Prof Anwar Ajak Umat Teguhkan Iman dan Teladani Akhlak Rasulullah

Dengan keputusan tersebut, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria pada tingkat I dinyatakan selesai. RUU selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI untuk menentukan proses pengesahannya menjadi undang-undang.

Jika disahkan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum baru bagi penyelenggaraan reforma agraria, termasuk mekanisme penyelesaian konflik, pemulihan hak masyarakat atas tanah, redistribusi tanah, serta penataan penguasaan dan pemilikan tanah.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB