Baca Juga: Daycare Ramah Anak Hadir di Pusat Pemerintahan Tangsel, Orang Tua Bekerja Lebih Tenang
“Diamnya Fauzan selama ini jangan ditafsirkan sebagai pembenaran terhadap tuduhan. Klien kami diam karena menghormati pengadilan. Sekarang kami bicara karena fakta persidangan sudah ada dan nama baik Fauzan terus dirugikan,” tegasnya.
Menurut Arison, persoalan bisnis PT GME pada akhirnya berkembang menjadi framing yang menyerang pribadi Fauzan melalui berbagai pemberitaan.
“Sengketa bisnis adalah satu hal. Menuduh seseorang secara personal melakukan tindak pidana dan menyebarkannya kepada publik adalah persoalan hukum yang berbeda,” ujarnya.
DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DITANGANI POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Atas berbagai pernyataan dan penyebaran informasi yang dinilai telah menyerang kehormatan dan nama baik Fauzan, tim hukum telah menempuh jalur hukum.
Perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah tersebut saat ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan 41,2 Juta Batang Rokok dan 1.739 Liter MMEA Ilegal, Nilainya Rp62 Miliar
Dalam proses yang telah berlangsung, Fauzan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Dimas Adi Prayudi dan Rosalina juga telah dimintai keterangan oleh penyelidik.
Tim hukum meminta agar penyidik menelusuri tidak hanya artikel yang telah dipublikasikan, tetapi juga sumber tuduhan, pihak yang membuat materi, pihak yang mendistribusikannya kepada media serta jejak komunikasi elektronik yang berkaitan dengan penyebaran tersebut.
Arison menegaskan bahwa dugaan serangan terhadap kehormatan dan nama baik melalui media elektronik memiliki konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kami menyerahkan penilaian unsur pidananya kepada penyidik. Yang kami minta sederhana: periksa siapa sumber tuduhannya, siapa yang membuat dan mengirim materinya, siapa yang menyebarkannya, serta apa bukti yang mereka miliki ketika menyampaikan tuduhan tersebut kepada publik,” kata Arison.
“FAUZAN JUSTRU MENJADI PIHAK YANG DIRUGIKAN”
Arison menegaskan bahwa tujuan pernyataan ini bukan untuk melakukan serangan balik melalui media, melainkan memulihkan keseimbangan informasi yang selama ini dinilai hilang.