nasional

TIM HUKUM: Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Baca Juga: PWI Tangsel Gelar Turnamen Catur, Jadi Pemanasan Atlet Menuju PORPROV VII Banten 2026

Berkas perkara juga memuat uraian mengenai penyelesaian atau settlement yang disebut diterima Dimas berupa Rp250 juta, satu unit mobil dan satu unit motor.

“Kami tidak meminta masyarakat percaya pada opini. Lihat bukti transaksinya. Telusuri aliran dananya, atas nama siapa investasinya dilakukan, siapa yang menerima manfaatnya dan siapa yang menerima settlement. Itulah cara hukum bekerja, bukan dengan framing,” tegas Arison.

Ia menambahkan bahwa tim hukum tidak bermaksud menjatuhkan vonis terhadap pihak mana pun sebelum proses hukum yang berwenang.

“Kami tidak sedang memvonis Dimas. Tetapi kalau Fauzan terus dituduh secara personal, maka seluruh fakta mengenai peran Dimas juga wajib dibuka agar masyarakat mendapat gambaran yang berimbang,” ujarnya.

Baca Juga: Kadin Tangsel-Satpol PP Perketat Pengawasan Investasi, SPKLU hingga Proyek Tanpa Izin

ROSALINA FARIED MERUPAKAN IBU KANDUNG DIMAS

Arison turut menegaskan bahwa Rosalina Faried adalah ibu kandung Dimas Adi Prayudi.

Hubungan tersebut menjadi relevan karena jalur pembiayaan PT GME melalui KSP Artha Mulia muncul atas saran Dimas berkaitan dengan relasinya dengan Rosalina.

Menurut tim hukum, rangkaian tersebut harus dilihat secara lengkap sebelum tanggung jawab atas persoalan perusahaan diarahkan secara personal kepada Fauzan.

“Ketika fakta korporasi, sumber pendanaan, penggunaan dana dan hubungan para pihak dibaca secara lengkap, terlihat bahwa Dimas mempunyai peran yang sangat sentral. Justru yang kami lihat selama ini adalah Fauzan kemudian ditempatkan seorang diri sebagai pihak yang harus menanggung seluruh persoalan di ruang publik,” kata Arison.

FAUZAN SELAMA INI MEMILIH DIAM

Arison mengatakan selama ini Fauzan tidak memberikan perlawanan melalui media karena memilih menghormati proses hukum.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lomba, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Rayakan HUT RI ke-81

Namun setelah perkara diuji di persidangan dan tuduhan personal terus beredar, tim hukum menilai sudah waktunya fakta tersebut disampaikan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB