Bedah Kasus, PTPN II dan Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Putusan Perdata

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 19 Juli 2023 | 22:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Bukti Pemalsuan Surat dalam Kasus Tanah PTPN II (tangkapan layar ig @mahfudmd)
Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Bukti Pemalsuan Surat dalam Kasus Tanah PTPN II (tangkapan layar ig @mahfudmd)

Mereka berharap, Mahkamah Agung dapat membatalkan putusan perdata PN Lubuk Pakam dan negara dapat mempertahankan aset yang dikelola PTPN II. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: IG @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X