Kelompok Pegiat Anti Korupsi Endus Aroma Pelanggaran Hukum Pada Proses Lahan Kompensasi PT BSI, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 27 Februari 2026 | 22:09 WIB

Baca Juga: Sidak Komisi IV DPRD Tangsel, Proyek Galian Pipa Air di Jalan Merpati Raya Dihentikan

Namun, dengan ditemukannya dugaan pelanggaran prosedur tata batas di hampir seluruh titik lahan kompensasi (Bondowoso dan Sukabumi), legitimasi atas kewajiban tersebut kini berada di ujung tanduk.

Ance Prasetyo menegaskan jika pihaknya dan publik kini menanti ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

"Apakah temuan kami dari kelompok pegiat anti korupsi ini akan berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin, bahkan bisa keranah dugaan penyalah gunaan wewenang terhadap pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam melakukan monitoring, ataukah "kebal" dari jeratan aturan yang berlaku," tanyanya.

Baca Juga: Kemenaker Belum Tuntas Selesaikan Nasib 9 Pekerja PT SGS Subur Brothers Group

Selain itu, tambah Ance Prasetyo, pihaknya juga meminta agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan pendalaman serta verifikasi secara faktual terkait IPPKH dan lahan kompensasi PT BSI.

"Satgas PKH harus segera turun tangan melakukan pendalaman, karena ini menyangkut kawasan hutan di pulau Jawa yang terus semakin berkurang," pungkas.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT BSI belum memberikan tanggapan mengenai dugaan pelanggaran tata batas lahan kompensasi yang melampaui jangka waktu.

(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X