Baca Juga: Riyan Hidayat Resmi Dilantik Lewat Paripurna Istimewa DPRD Banten
Di sisi lain, bidang pelatihan dan program jurnalisme mencatat sejumlah platform seperti Google, Meta, dan TikTok telah menyelenggarakan pelatihan jurnalisme berkualitas.
Namun, laporan kegiatan tersebut dinilai belum transparan karena tidak disertai rincian alokasi anggaran dan aspek keberagaman. Bahkan, terdapat platform digital seperti X dan SnackVideo yang tidak menyampaikan laporan kepada komite.
Atas temuan tersebut, KTP2JB merekomendasikan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menetapkan aturan teknis untuk mengintegrasikan kewajiban platform digital ke dalam pengawasan operasional bisnis mereka di Indonesia.
Baca Juga: Riyan Hidayat Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten PAW
Selain itu, komite menilai keberlangsungan industri pers nasional juga membutuhkan dukungan tambahan, seperti insentif fiskal dan pendanaan jurnalisme berkualitas.
(***)
Artikel Terkait
Ratusan Warga Rempang hingga Pulau Nguan Padati RSKI Galang, Antusias Ikuti Seminar Otak Bersama Dokter Pertama Operasi Batang Otak di Indonesia
HOAKS: Kemenkeu Pastikan Post Medsos yang Sebut 200 T Menguap di Himbara adalah Berita Bohong
Ruang Kelas SMAN 4 Tangsel Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Terganggu
Pembatas Kali Roboh di Pondok Betung, Warga Tunggu Respons Dinas Lebih dari Sepekan
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten Agendakan Pengucapan Janji PAW Riyan Hidayat