Dengan langkah tegas ini, Komite ingin memastikan bahwa proses reformasi berjalan kredibel, fokus, dan bebas dari konflik kepentingan.
Jimly menyatakan bahwa semua masukan tetap dihargai, asalkan disampaikan melalui mekanisme dan oleh pihak yang sesuai dengan prinsip etika serta status hukum yang berlaku. (***)
Artikel Terkait
Alasan UGM Tetap Sembunyikan Isi Dokumen Tanda Terima Terkait Ijazah Jokowi, Singgung soal Alat Bukti dan Kewenangan Aparat
Kadin Tangsel Pastikan Musyawarah Kota Digelar 30 November, Peserta Dibatasi 200 Orang
Penetapan 200 Peserta Muskot Dipertanyakan, Panitia: Semua Berdasar PO Pasal 9
Caretaker Kadin Tangsel Pastikan Muskot Transparan: Tempat Dipilih 3 Hari, Anggaran Tak Dipungut dari Kandidat
Kasus Pengadaan Google Cloud Jadi Babak Baru di Skandal Korupsi Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim