“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.
Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah
Saat ditanya mengenai penanganan isu bullying di sekolah, Presiden Prabowo menyebut bahwa hal itu segera diselesaikan.
“Itu harus diatasi,” tegas Prabowo kepada awak media usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 17 November 2025.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan mengeluarkan regulasi baru dan tim untuk mengantisipasi kekerasan di sektor pendidikan.
“Kalau yang penanganan itu, nanti kita akan menerbitkan Permendikdasmen baru untuk memperbaiki yang sebelumnya, nanti kita bentuk tim di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ucap Abdul Mu’ti di acara yang sama.
Regulasi baru ini, nantinya akan menggandeng orang tua siswa hingga masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan.
“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat sehingga kekerasan yang selama ini terjadi mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Dua Kasus Dugaan Bullying Terbaru yang Menyita Perhatian Publik
Kasus bullying di lingkungan pendidikan menarik perhatian masyarakat usai kabar meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH yang diduga menjadi korban bullying.
Luka fisik dan trauma serius yang menimpa korban membuatnya harus dirawat selama kurang lebih satu minggu secara intensif di RS Fatmawati Jakarta sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi, 16 November 2025.
Selain kasus MH, pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga dikabarkan sebagai salah satu korban bullying.
Artikel Terkait
Warga Serpong Terjebak ‘Lautan Sampah’, Air Tercemar dan Rumah Terancam Longsor
Disperkimta Tangsel Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Serua
Alasan UGM Tetap Sembunyikan Isi Dokumen Tanda Terima Terkait Ijazah Jokowi, Singgung soal Alat Bukti dan Kewenangan Aparat
Kadin Tangsel Pastikan Musyawarah Kota Digelar 30 November, Peserta Dibatasi 200 Orang
Penetapan 200 Peserta Muskot Dipertanyakan, Panitia: Semua Berdasar PO Pasal 9