Menkeu Purbaya Soroti Dana Rp215 Triliun Mengendap di Rekening Pemda, Peringatkan Dampak ke Ekonomi Nasional

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 20 Oktober 2025 | 21:52 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah. (Dok. Kemenkeu)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah. (Dok. Kemenkeu)

Baca Juga: UMKM Goes To Digital Daily Report By WALLET

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut menurun 10,86 persen akibat turunnya penerimaan pajak daerah dan dividen BUMD.

Purbaya menambahkan, banyak Pemda yang masih menempatkan dananya di bank-bank pusat alih-alih Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga daerah kekurangan likuiditas untuk mendorong sektor riil.

“Daerahnya jadi kering, barangnya tidak bisa berputar. Harusnya walaupun belum dibelanjakan, uangnya tetap berada di daerah,” ujar Purbaya.

Ia pun mendorong peningkatan kinerja BPD agar dapat menyalurkan dana ke pelaku usaha lokal dan memperkuat ekonomi daerah.

 Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Rahasia Sabu di Apartemen Cisauk, Dua Residivis Raup Rp1 Miliar dari Produksi Ilegal

Masalah Serapan Anggaran Bukan Kali Pertama

Purbaya menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan isu baru. Sebelumnya, ia juga sempat menyoroti lambatnya realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menjadi bagian dari program perumahan rakyat.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (14/10/2025), Purbaya menyebut bahwa dari target 350 ribu unit rumah subsidi tahun 2025, baru 180 ribu unit yang terealisasi hingga September.

“Tapi saya ingin lihat akhir bulan seperti apa. Nanti kalau bagus, ya kita tidak pindahkan uangnya. Tapi kalau ada masalah, ya kita pindahkan ke tempat lain dulu,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga: Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer Diamankan, Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Daftar G, Warga Beri Apresiasi

Menurutnya, efektivitas program pemerintah harus dijaga agar anggaran negara tidak menganggur dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Langkah Korektif: Pemutihan Kredit Rumah dan Koordinasi dengan OJK

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi itu, Purbaya juga tengah menyiapkan program pemutihan kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terhambat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat tunggakan kecil di bawah Rp1 juta.

Ia menyebut telah meminta data dari BP Tapera dan akan membahasnya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X