Bidiktangsel.com, Jakarta – Sejak resmi dibentuk pada Februari 2025, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus menjadi sorotan publik dan pelaku ekonomi nasional.
Lembaga baru ini digadang-gadang sebagai motor penggerak investasi strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, transparan, dan berdaya saing global.
BPI Danantara merupakan lembaga pengelola investasi yang dirancang untuk menghimpun, mengelola, dan mengembangkan aset-aset negara secara optimal.
Baca Juga: HMI Kabupaten Serang Apresiasi Dua Dekade Kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah
Dengan semangat reformasi birokrasi dan efisiensi pengelolaan kekayaan negara, Danantara hadir sebagai entitas yang memadukan fungsi sovereign wealth fund dan holding strategis, dengan mandat besar dari pemerintah pusat.
Dalam konferensi pers di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2025), CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, membeberkan bahwa aset yang saat ini berada di bawah kelola Danantara telah menembus angka fantastis: 982 miliar dolar AS, atau setara Rp16.476 triliun.
Jumlah ini, kata Rosan, belum termasuk kawasan strategis seperti Gelora Bung Karno (GBK) yang segera dikonsolidasikan ke dalam portofolio Danantara.
Baca Juga: Pensiunan Tentara Ramai-Ramai Tolak Gibran: Bukankah Itu Pelanggaran Konstitusi?
"Yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari 982 miliar dolar. Dan itu akan terus bertambah seiring integrasi aset strategis seperti kawasan GBK," jelas Rosan.
Salah satu fokus Danantara ke depan adalah pengelolaan kawasan GBK yang selama ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Rosan mengungkapkan bahwa seluruh aset di kawasan tersebut akan masuk ke dalam perencanaan dan portofolio Danantara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan return on investment (ROI) melalui tata kelola profesional dan benchmark internasional.
“GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara. Kita lakukan perencanaan matang agar memberikan hasil maksimal," ujar Rosan.
Artikel Terkait
Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan
Pemkot Tangsel Resmi Mulai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Cipeucang
Pjs Kades di Pandeglang Dinilai Gagal Jalankan Tugas, Tokoh Pemuda Desak Evaluasi Menyeluruh
Muhammadiyah Ancam Gugat Walikota Tangsel atas Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus
Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Tekan Stunting dan AKI/AKB