Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan segera dimulai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pembangunan PSEL ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak.
Baca Juga: Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan
"Pembangunan PSEL ini menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Tangsel. Kami optimistis proyek ini bisa berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujar Benyamin pada Senin (28/4/2025).
Proyek strategis ini melibatkan konsorsium perusahaan Indonesia dan Tiongkok, dengan nilai investasi mencapai Rp2,6 triliun.
Saat ini, proses penetapan pemenang konsorsium masih berjalan. Setelahnya, proyek akan dilanjutkan dengan tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pembebasan lahan.
Baca Juga: Apkasi Gelar Talk Show Hari Otonomi Daerah ke-29: Evaluasi 25 Tahun Desentralisasi dan Tantangannya
Ditargetkan, pembangunan PSEL bisa dimulai pada akhir 2025 dan beroperasi penuh pada 2027.
Selain menekan volume sampah, fasilitas PSEL ini nantinya juga akan menghasilkan energi listrik dari limbah, sejalan dengan komitmen Tangsel menuju kota ramah lingkungan, berkelanjutan, dan lestari.
"Sembari kita mengatasi persoalan sampah, kita juga targetkan ini untuk masa depan Kota Tangsel yang ramah lingkungan, kota yang mendukung energi hijau dan sesuai visi kita menjadi kota lestari tentunya," jelas Benyamin.
(***)
Artikel Terkait
Pegawai DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan Wali Kota: Wujud Apresiasi atas Dedikasi Melayani Masyarakat
Peringati Hari Otonomi Daerah 2025, Bupati Tangerang Tekankan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif
Pemkab Tangerang Gelar Tasyakuran dan Istighosah Jelang MTQ ke-22 Provinsi Banten
Peringati Hari Otonomi Daerah, Tangsel Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
LBH Keadilan Desak Wali Kota Tangsel Batalkan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Staf Khusus