Pandeglang, bidiktangsel.com – Kinerja sejumlah Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang kembali menuai sorotan tajam.
Tokoh pemuda setempat menilai para Pjs Kades gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, sehingga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mereka.
Olih Kun SC, tokoh pemuda dari Kecamatan Jiput, mengungkapkan adanya banyak laporan masyarakat terkait lemahnya pelayanan publik di tingkat desa.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Resmi Mulai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Cipeucang
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara Pjs Kades dengan perangkat desa serta tidak transparannya pengelolaan dana desa.
"Banyak Pjs Kades yang tidak melaksanakan musyawarah desa secara terbuka. Warga merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting. Ini berisiko membuat pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bahkan memunculkan dugaan penyelewengan anggaran. Wallahu'alam Bisshawab," ujar Olih dalam keterangan resminya kepada media, Senin (28/4/2025).
Lebih jauh, Olih menilai sikap otoriter sejumlah Pjs Kades dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
Baca Juga: Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan
Ia juga mengkritisi keberadaan Pjs Kades yang menjabat terlalu lama tanpa evaluasi kinerja, yang menurutnya dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mengganggu stabilitas pemerintahan di tingkat desa.
"Kami melihat lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Pemkab Pandeglang juga terkesan pasif dalam merespon berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat," tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Olih mendesak Bupati Pandeglang untuk segera membentuk tim evaluasi independen guna menilai kinerja seluruh Pjs Kades.
Baca Juga: Apkasi Gelar Talk Show Hari Otonomi Daerah ke-29: Evaluasi 25 Tahun Desentralisasi dan Tantangannya
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, para Pjs Kades tersebut harus segera diganti dengan sosok yang lebih kompeten, profesional, dan berpihak kepada rakyat.
Desakan ini menguat seiring harapan masyarakat agar tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Evaluasi kinerja Pjs Kades menjadi penting tidak hanya untuk memperbaiki pelayanan publik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Peringati Hari Otonomi Daerah 2025, Bupati Tangerang Tekankan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif
Pemkab Tangerang Gelar Tasyakuran dan Istighosah Jelang MTQ ke-22 Provinsi Banten
Peringati Hari Otonomi Daerah, Tangsel Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
LBH Keadilan Desak Wali Kota Tangsel Batalkan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Staf Khusus
Pemkot Tangsel Tata Pasar Ciputat Bertahap, Pilar Saga Ingin Sulap Jadi Malioboro Mini