Baca Juga: Mayoritas Warga Puas, Layanan Adminduk di Tangsel Makin Prima
Langkah ini dipandang sebagai terobosan penting dalam memperluas basis aset nasional yang dapat dikelola secara produktif, tidak hanya untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga menciptakan peluang kerja dan meningkatkan nilai tambah aset publik.
Tidak hanya mengelola investasi, Danantara juga mendapatkan mandat khusus dari pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan perusahaan turunan BUMN.
Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan menekan potensi kebocoran anggaran di lingkungan BUMN.
"Tugas kami bukan hanya mengelola investasi, tetapi juga mengevaluasi direksi dan perusahaan anak BUMN. Ini bagian dari amanat untuk menjaga integritas dan performa aset negara," terang Rosan.
Salah satu sorotan utama dalam pernyataan Rosan adalah komitmen penuh Danantara terhadap prinsip anti korupsi.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas agar tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dalam tubuh lembaga yang dipimpinnya.
"Tidak boleh ada korupsi lagi. Tidak boleh. Kita tidak ada toleransi sama sekali," tegas Rosan menirukan pesan langsung dari Presiden.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Tekan Stunting dan AKI/AKB
Pernyataan ini mempertegas arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengawal investasi strategis nasional dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi.
Dengan cakupan aset triliunan rupiah dan mandat strategis dari pemerintah, Danantara kini berada di titik krusial dalam membentuk masa depan ekonomi nasional.
Jika dikelola dengan baik, Danantara bukan hanya menjadi instrumen fiskal baru, melainkan juga simbol kepercayaan publik terhadap reformasi ekonomi Indonesia.
Kehadiran Danantara membawa harapan besar: bahwa kekayaan negara dapat dikelola lebih produktif, bersih dari korupsi, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
(***)
Artikel Terkait
Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan
Pemkot Tangsel Resmi Mulai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Cipeucang
Pjs Kades di Pandeglang Dinilai Gagal Jalankan Tugas, Tokoh Pemuda Desak Evaluasi Menyeluruh
Muhammadiyah Ancam Gugat Walikota Tangsel atas Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus
Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Tekan Stunting dan AKI/AKB