Indonesia Jadi Negara Pertama yang Diterima Negosiasi Tarif Impor, AS Tanggapi Positif dan Sepakat Rampungkan Pembahasan dalam 60 Hari

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 18 April 2025 | 12:54 WIB
Negosiasi tarif impor oleh pemerintah AS, di tengah kebijakan resiprokal yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Donald Trump.
Negosiasi tarif impor oleh pemerintah AS, di tengah kebijakan resiprokal yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Donald Trump.

Baca Juga: ASN Pemkab Serang Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Publik

“Kita juga akan meningkatkan pembelian barang-barang modal dari Amerika, serta memberikan fasilitas perizinan dan insentif bagi perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia,” jelas Airlangga.

Indonesia turut menawarkan kerja sama strategis di sektor mineral dan pengembangan prosedur impor produk hortikultura dari AS.

Selain itu, pendekatan kerja sama akan difokuskan pada skema business to business, bukan hanya antar pemerintah.

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Serang dan Pokmas 24 Desa Teken PKS Program SPAM 2025

Tidak kalah penting, Indonesia mendorong penguatan kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya pada sektor pendidikan, teknologi, ekonomi digital, hingga layanan keuangan.

“Kami juga mengangkat isu financial services yang lebih menguntungkan bagi pihak AS, sebagai bagian dari paket kerja sama yang komprehensif,” pungkas Airlangga.

Langkah diplomasi ekonomi ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat hubungan perdagangan internasional dan menciptakan iklim investasi yang saling menguntungkan di tengah dinamika global.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Ajak PSMTI Berinvestasi di Banten Selatan: Potensi Wisata dan Pertanian Jadi Unggulan

Dengan waktu negosiasi yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan, diharapkan akan ada titik terang yang membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X