Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 27 September 2022 | 18:26 WIB

Setu, BidikTangsel.com - Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2022 berlansung di ruang Paripurna DPRD Tangsel, Senin (26/09-2022).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Tangsel H.Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel Ir. Pilar Saga Ichsan, Pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Tangsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan.

Dalam sambutan Pimpinan DPRD Tangsel yang diwakili Wakil Ketua Mustopa, S.Sos.I menyampaikan kerjasama dalam proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah tertuang dalam Dokumen Laporan Badan Anggota dan TAPD.

“Dokumen tersebut mempunyai arti penting, sebagai dasar ditandatanganinya nota persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 antara Walikota dengan pimpinan DPRD Tangsel,” katanya dalam pembukaan Rapat Paripurna.

Menurutnya, Proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diawali dengan surat Walikota Tangsel pada 25 Agustus 2022 yang lalu. Dengan telah diterimanya dokumen Raperda Perubahan APBD, Bamus mengagendakan pelaksanaan rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Tangsel dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada 1 September 2022 yang lalu.

“Proses Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Tangsel tentang Tata Tertib DPRD, dimana didalamnya memuat tahapan meliputi Rapat Pendahuluan Badan Anggaran dengan TAPD membahas Raperda Perubahan APBD, Rapat Kelompok Kerja dengan mitra kerja membahas perubahan, Penambahan maupun pengurangan pagu anggaran dan rapat badan anggaran dengan TAPD membahas Finalisasi Raperda Perubahan APBD Anggaran 2022,” ujarnya dalam sambutan pembukaan sidang.

Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X