Serpong, BidikTangsel.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 Jakarta dan Banten kembali gelar Edukasi Keuangan yang diikuti oleh Mahasiswa dan UMKM Kota Tangerang Selatan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (29/03-2022).
Hadir sebagai nara sumber, Ibu Wiwit Puspasari, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK selaku Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi, Bapak F.A. Purnama Jaya, Deputi Direktur Dokumentasi, Informasi, dan EPK Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Baten, Fasirun, STP. MM - Senior Manager Bisnis Bank bjb Cabang Tangerang Selatan, Ibu Ita Guntari, sebagai Financial Educator materi Perencanaan Keuangan, serta peserta webinar UMKM dan mahasiswa di Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Sabarudin mengatakan pada Kegiatan Edukasi Keuangan Kepada UMKM dan Mahasiswa yang bertema Mengenal Lebih Dekat OJK, Perlindungan Konsumen, Perencanaan Keuangan Yang Baik Agar Terhindar dari Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Tangerang Selatan.
“Kita dapat bertemu secara virtual pada pagi ini untuk mengikuti kegiatan Webinar Edukasi Keuangan dengan tema Mengenal Lebih Dekat OJK, Perlindungan Konsumen, Perencanaan Keuangan Yang Baik Agar Terhindar dari Investasi dan Pinjaman Online Ilegal,” kata Sabarudin.
Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi dan tugas selain untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech P2P dan lembaga keuangan formal lainnya) namun juga memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dimana dalam menjalankan fungsi tersebut OJK diamanatkan untuk dapat meningkatkan pemahaman dan akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK terus bersinergi bersama Industri Jasa Keuangan, pemerintah pusat/daerah, dan stakeholders termasuk dengan komunitas dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan formal agar terhindar dari penawaran investasi dan pinjaman online ilegal yang sedang marak di masyarakat.
Kepada peserta yang hadir, Sabarudin menyampaikan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK Tahun 2019, indeks inklusi keuangan di Provinsi Banten yaitu sebesar 84,29% dan indeks literasi Keuangan sebesar 39,27%.