Angka Pernikahan dan Kehamilan Remaja di Tangsel Rendah

photo author
Administrator, Bidik Tangsel
- Senin, 14 Maret 2022 | 18:03 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengedepankan pentingnya peran edukasi kesehatan reproduksi dan seks bagi kaula muda yang masih berusia remaja.

Berbagai upaya pun dikerahkan melalui beragam program berbeda yang dijalankan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel, Khairati menerangkan, upaya tersebut pun berdampak positif. Saat ini, Kota Tangsel terbilang menjadi wilayah yang memiliki angka pernikahan anak di bawah umur rendah.

Khairati menuturkan, angka tersebut terangkum secara resmi pada data pengajuan dispensasi perkawinan anak di bawah umur sepanjang 2021, di Pengadilan Agama Tigaraksa.

"Datanya tercatat, hanya ada 16 orang anak Tangsel usia 15-17 tahun yang mengajukan dispensasi perkawinan," papar Khairati, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Ia menerangkan, ada berbagai alasan dalam pengajuannya tersebut. Salah satunya, adalah faktor dorongan dari orang tua.

"Dengan alasan orang tua khawatir melanggar syariat, karena sudah lama berpacaran," terangnya.

Khairati menerangkan bahwa selain rendahnya angka pengajuan dispensasi perkawinan, edukasi bagi remaja yang dilakukan secara masif juga turut memengaruhi terhadap rendahnya angka hamil di luar nikah bagi para remaja di Tangsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X