Pamulang, bidiktangsel.com - DPRD Kota Tangsel bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, kembali membagi-bagikan 412 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat Kecamatan Pamulang, Senin (27/12/2021).
Pembagian sertifikat PTSL di aula Kecamatan Pamulang tersebut, diberikan langsung oleh Ketua Komisi l DPRD Kota Tangsel, Ali Rahmat dan koleganya sesama Komisi l, diantaranya Rizki Jonis, Salman Faris, Drajat Sumarsono dan Ferdiansyah.
Selain itu, pemberian sertifikat PTSL tersebut juga dilakukan oleh Camat Pamulang, Mukroni dan perwakilan BPN Kota Tangsel, Syafrollah.
Sekretaris Komisi l DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono menyatakan, pemberian sertifikat PTSL kepada masyarakat Pamulang, merupakan komitmen DPRD, BPN dan Pemkot Tangsel untuk menyelesaikan target penyelesaian 1043 surat tanah yang di urus melalui program PTSL pada tahun 2019 lalu dan harus selesai tahun 2021 ini.
"Untuk kecamatan Pamulang, ada 412 sertifikat PTSL yang kami serahkan kepada masyarakat dari delapan kelurahan yang ada di Pamulang," kata Drajat.
Menurut Drajat, hak-hak masyarakat terutama hak-hak agraria seperti sertifikat tanah, harus segera dituntaskan sehingga pada tahun 2022 mendatang, tidak ada lagi permasalahan PTSL terjadi di Kota Tangsel.
"Untuk target 2022, kita dengan BPN sudah berkomitmen minimal ada 1500 sertifikat PTSL yang akan di bagikan. 2022 menjadi tahun terakhir tuntasnya permasalahan PTSL di Tangsel," ujarnya.