Ciputat, bidiktangsel.com - Komisi l DPRD Kota Tangsel akan terus mengawal pendistribusian sertifikat tanah milik masyarakat Tangsel yang di daftarkan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Sekretaris Komisi l DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono menyatakan, realisasi penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat berjumlah 1043 bidang itu, merupakan target yang harus tercapai di tahun 2021 ini.
"Insya Allah hingga tahun ini target 1043 sertifikat PTSL bisa tercapai dan dibagikan ke masyarakat. Mudah-mudahan semua bisa terealisasi," kata Drajat di lokasi pembagian 119 bidang sertifikat di Kecamatan Ciputat, Kamis (23/12/2021).
Drajat sebutkan, Komisi l dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen akan kembali menyerahkan sebanyak 1500 bidang sertifikat PTSL kepada masyarakat secara road show dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya di Kota Tangsel.
Komisi l, tutur Drajat, juga sangat mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan BPN Tangsel dan kecamatan hingga kelurahan-kelurahan yang hingga saat ini berupaya menyelesaikan permasalahan- permasalahan terkait PTSL tersebut.
"Kita akan kawal terus pembagian sertifikat PTSL ini, karena ini kan haknya masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja BPN dan teman-teman di kecamatan dan kelurahan yang terus berupaya menyelesaikan permasalahan sertifikat pertanahan di Tangsel ini," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Tangsel Sugiyadi mengatakan, pemabgian sertifikat PTSL milik warga di empat kelurahan kecamatan Ciputat itu, diantaranya Kelurahan Jombang, Sawah Baru, Serua Indah dan Kelurahan Serua tersebut, merupakan program PTSL yang di urus tahun 2019 lalu.