Pengelolaan Situ di Wilayah Tangsel Belum Maksimal

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 2 Desember 2021 | 22:48 WIB

Menurut Heru, Pemkot Tangsel sejauh ini hanya ikut andil dalam hal pemberdayaan masyarakat sekitar dan pembentukan kelompok masyarakat sadar wisata.

"Tapi untuk urusan ijin dan sebagainya, termasuk pembangunan dan sebagainya itu harus ke Balai Besar sungai Ciliwung-Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum (Pemerintah Pusat-red). Sepanjang Balai tidak mengijinkan kita tidak bisa apa-apa. Sejauh ini di hilirnya Balai tidak memberi ijin," ujarnya.

Menurut Heru, tak hanya di Tangsel, di daerah lain di seluruh Indonesia yang wilayahnya terdapat situ juga dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

Heru menegaskan, Pemkot Tangsel dalam hal upaya mengelola Situ adalah pihak yang pasif. Bukan hanya tidak mempunyai kewenanhan dalam mengelola situ, lebih dari itu bahwa situ-situ yang ada di Indonesoa adalah kepunyaan pemerintah pusat.

"Jadi begini analoginya, saya tinggal di tanah milik orang. Kan saya gak bisa ngapa-ngapain di tanah milik orang lain. Mau bisnis juga gak bisa, karena sertifikat punya orang lain. Karena dari segi penganggaran kita gak bisa ngapa-ngapain dan dari segi kewenangan sama," jelasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Harzumy akan mendorong pengelolaan situ di Provinsi Banten dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.

"Kami sedang inventarisir (objek wisata yang jadi kepunyaab pemerintah pusat-red). Nanti kita tugaskan pemerintah Kabupaten/Kota dengan fungsi koordinasi dari Pemerintah Provinsi Banten," ujar Andika usai menghadiri acara Karang Taruna di Puspemkot Tangsel, Rabu (1/12).

Menurut Andika, Pemprov Banten akan mencoba melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat memiliki keleluasaan mengelola objek wisata di wilayah mereka masing-masing.(*/Red).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X