Ciputat, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan mencopot spanduk yang bertuliskan 'Pak Tua Sudah Lah' di beberapa titik kawasan Tangsel.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perda Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan spanduk tersebut dicopot lantaran perintah dari pimpinannya dan dinilai provokatif.
"Jadi terkait pencopotan spanduk-spanduk Pak Tua sudahlah, itu atas instruksi pimpinan spanduk itu mengandung provokasi," katanya saat dihubungi awak media melalui pesan suara Whatsapp, Selasa (12/10/2021).
"Kedua, tidak ada izin. Jadi perintah pimpinan langsung kami laksanakan," ungkapnya.
Titik spanduk berada di beberapa kawasan, seperti Bundaran Maruga, Depan Gedung DPRD Tangsel serta beberapa kecamatan lainnya berdasarkan penjelasannya.
"Seluruh titik-titik yang ada spanduk tersebut seperti di Bunderan Maruga, Depan Gedung DPRD, Pamulang, Serut dan Ciputat," tuturnya.
Spanduk yang dicopot tersebut berjumlah 61 kata Sapta dan saat ini sudah diamankan pihaknya.