Setu, bidiktangsel.com — Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar rapat koordinasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (06/9/2021).
Dalam rapat tersebut para Camat menyerahkan data sertipikasi tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Pada kesempatan itu, Komisi 1 DPRD Tangsel memberi deadline kepada BPN Tangsel agar tahun ini minimal harus menuntaskan 50 % dari 5.001 bidang tanah yang masuk PTSL.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan, DPRD Kota Tangsel serius menanggapi keluhan masyarakat yang hingga kini sertipikat tanahnya belum juga selesai.
“Ini sebagai bentuk keseriusan kami, dimana kami mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait sertipikat tanah yang belum juga selesai hingga kini. Hak masyarakat ini yang harus kami perjuangkan,” ujarnya.
Drajat mengatakan, dalam rapat tersebut Komisi I menyerahkan sebanyak 5001 data bidang tanah yang belum jadi sertipikatnya dalam program PTSL.
“Pada rapat sebelumnya kami hanya menemukan angka 5001, dan kini datanya sudah hamper lengkap mulai dari nama, alamat, serta masalahnya. Dan itu semua kita serahkan ke BPN untuk segera disinkronisasikan dengan data yang ada di BPN,” ujarnya.