DPRD Tangsel Segera Panggil BPN dan Camat

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 22:52 WIB

Setu, bidiktangsel.com — Target Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dimana seluruh tanah di kotanya bersertifikat di tahun 2019, meleset jauh.

Hasil penelusuran di lapangan ternyata masih banyak ditemukan warga yang telah mengajukan pembuatan sertifikat tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun hingga kini surat itu belum juga mereka terima.

Diketahui, target Pemkot Tangsel disampaikan saat kota tersebut dipimpin oleh Walikota Airin Rachmi Diany. Airin menyampaikan hal itu saat meresmikan Gedung BPN Tangsel bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, di Kantor BPN Tangsel, Jalan Letnan Soetopo, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu 20 September 2017 lalu.

Program PTSL ini merupakan program yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo.
Menyikapi masih banyak warga yang belum mendapatkan sertifikat tanahnya, Sekretaris Komisi l DPRD Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan, Komisi satu akan memanggil semua camat untuk menginventarisir warga yang telah mengajukan pembuatan PTSL tapi belum menerima sertifikatnya.

“Kami harus tahu dulu berapa jumlah totalnya, setelah itu kami akan memanggil BPN Tangsel untuk mengetahui persis apa hambatannya sehingga warga belum menerima sertifikatnya sampai dengan saat ini,” kata Drajat, Minggu (15/8/2021).

Sementara, Ketua Komisi lll DPRD Tangsel Zulfa Sungki Setyawati sangat menyayang-kan atas lambatnya kepengurusan sertifikasi PTSL. Apalagi adá yang sudah mengurus dari tahun 2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X