Serpong, bidiktangsel.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan masih temukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di tengah masa pemberlakukan PPKM level 4 di kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/7).
Pilar menemukan pelanggaran tersebut dalam operasi PPKM level 4 yang dilangsungkan bersama Kapolsek Serpong, Danramil, Camat Serpong hingga Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tangsel di wilayah Kecamatan Serpong.
”Masih terdapat pelanggaran oleh masyarakat dalam mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat ini” ujar Pilar usai melangsungkan operasi tersebut.
Dia menambahkan adapun pelanggaran yang dilakukan masyarakat adalah masih adanya pedagang kaki lima, warteg dan kafe yang buka di atas pukul 20.00. Selain itu pelanggar juga menyediakan makan di tempat yang sudah jelas dilarang dalam PPKM Level 4 ini dan tidak dilengkapi program 5M.
Selain pelaku usaha, dari kalangan masyarakat juga masih mengadakan pertemuan dengan jumlah anggota lebih dari dua orang.