Begitupun soal kompensasi bagi warga sekitaran TPA Cilowong, Kota Serang, Benyamin kemukakan bahwa dalam perjanjian kerjasama antar daerah, sudah ada dalam muatan perjanjian kerjasama tersebut.
"Kompensasinya itu nanti sudah masuk dalam materi perjanjian kerjasama itu," terang Benyamin.
Menurut Benyamin, adanya kabar penolakan oleh warga, saat ini sudah diselesaikan oleh Pemkot Serang secara musyawarah.
"Alhamdulillah, sampai saat ini informasi yang kami terima, masyarakat sekitar TPA Cilowong sudah menyetujui," pungkas Benyamin. (*/Dra)