Pansus DPRD Kota Tangsel Terus Lakukan Kajian Penanganan Kerjasama Sampah

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 3 Maret 2021 | 22:20 WIB

Setu, bidiktangsel.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel terus melakukan kajian soal Kerjasama Penanganan Sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang.

Saat ini, Pansus tinggal meminta Pemkot Tangsel menindaklanjuti Kerjasama Penanganan Sampah tersebut kepada Pemkot Serang. Hal ini manakala Pansus menyetujui Kerjasama Penanganan Sampah itu mulai dilakukan.

Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah, Muhamad Azis menjelaskan, sesuai mekanisme yang ada dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) soal kerjasama antar daerah, pihaknya telah melaporkan hasil kajian kerjasama penanganan sampah tersebut kepada pimpinan DPRD.

"Pansus sesuai mekanisme yang ada di Permendagri, itu kan dilakukan kajian selama 15 hari, setelah itu Pansus melaporkan ke pimpinan DPRD untuk ditindak-lanjuti ke walikota," ungkap Azis di DPRD Tangsel, Rabu (3/3/2021).

Selanjutnya, Azis kemukakan, Pansus Kerjasama Penanganan Sampah dalam waktu dekat akan melakukan rapat finalisasi. Hal ini menyusul setelah semua rekomendasi yang diminta Pansus mengenai kerjasama tersebut memenuhi syarat.

"Yang pertama kita minta, misalnya proposal dari Pemkot Serang dan dari inspektorat Pemkot Tangsel, kemudian BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan cabang Provinsi-red), mengenai klausul pasal-pasal perjanjian kerjasama pengelolaan sampah," terang Azis.

Azis sebutkan, setelah MoU (Memorandum of Understanding) penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang tersebut di setujui, Pemkot Serang disebutnya punya mekanisme sendiri terkait perjanjian kerjasama tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X