DPRD Tangsel Umumkan Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 25 Februari 2021 | 21:21 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - DPRD Tangsel menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020 lalu.

Paripurna pengumuman penetapan walikota dan wakil walikota Tangsel terpilih tersebut, merupakan salahsatu tahapan Pilkada pasca penetapan yang dilakukan KPU Kota Tangsel akhir pekan lalu.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan bahwa, setelah pengumuman penetapan yang dilakukan melalui rapat paripurna, selanjutnya DPRD Tangsel akan melayangkan surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten.

"Ini kan sebuah tahapan prosedur yang harus kita lakukan. Setelah penetapan KPU yang memberi waktu paling telat lima hari, nanti DPRD akan melayangkan surat ke Kemendagri melalui gubernur," kata Abdul Rasyid di DPRD Kota Tangsel," Kamis (25/2/2021).

Dalam rapat paripurna pengumuman penetapan walikota dan wakil walikota terpilih itu, empat pimpinan DPRD Kota Tangsel juga menandatangani berita acara pengumuman penetapan dan akan dijadikan lampiran untuk surat ke Kemendagri.

"Tadi berita acaranya sudah ditandangani oleh empat pimpinan, dan itu menjadi lampiran surat yang kita layangkan ke Kemendagri," terang Ocil, sapaan Abdul Raayid.

Ocil juga memastikan bahwa pelantikan terhadap walikota dan wakil walikota terpilih yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, dilakukan sebelum masa jabatan walikota Airin Rachmi Diany berakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X