KASUS BARU POSITIF MENURUN, PPKM MIKRO AKAN DITERAPKAN DI TANGSEL

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 8 Februari 2021 | 21:46 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021. Yang menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa da Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

”Salah satu bentuk tindaklanjut tersebut diantaranya dengan menerbitkan peraturan di tingkat daerah,” kata Airin saat evaluasi PPKM secara online, Senin (8/2).

Dia menambahkan dalam rangka penerapan (PPKM) berbasis mikro sesuai Inmendagri tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan peran satgas covid-19 di tingkat kewilayahan yang mencakup kecamatan, kelurahan dan RT/RW.

Selain itu Pemerintah Kota akan mengkaji tentang pengangaran dan mekanisme pendistribusian bantuan kepada mereka yang terdampak penerapan PPKM berbasis mikro.

Selain itu teknis yang dilakukan oleh Pemerintah juga dipastikan sesuai Inmendagri, dimana orang yang berkumpul dibatasi tidak lebih dari tiga orang, maka penerapan pembatasan jumlah ini akan dilakukan. Disamping itu, akan dilakukan juga upaya penegakkan sanksi yang lebih berat kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Dari ketentuan tersebut, Airin memastikan jika PPKM menjadi solusi terbaik yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, selama PPKM peningkatan kasus baru positif dan kasus aktif periode 25 hingga 7 Februari mengalami penurunan.

Begitu juga dengan kumulatif insiden kasus baru positif yang menunjukkan penurunan dengan diimbangi peningkatan terhadap keterpatuhan terhadap protokol kesehatan sebesar 80 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X