Kemudian salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh penerima program ini adalah, rumah dan tanah yang merupakan atas nama penerima tersebut. Sebagai bukti bahwa penerima program ini merupakan benar warga Tangsel.
Ke depannya, Benyamin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan bedah lingkungan. Dimana bukan hanya rumah saja yang akan dilakukan pembedahan, melainkan lingkungan dari rumah tersebut.
Kemudian, dalam acara yang sama. Benyamin juga menjelaskan bahwa saat ini penting bagi seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam hal memutus mata rantai Covid-19. Sehingga setelah rumah dilakukan perbaikan, diharapkan pemiliknya lebih betah untuk tinggal di rumah dan tidak berkegiatan di luar jika tidak dalam keadaan mendesak.
Sehubungan dengan itu, Benyamin menyampaikan bahwa Kota Tangsel memperpanjang PSBB, dengan beberapa kelonggaran seperti kegiatan ekonomi di pasar hingga kegiatan ibadah. Dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.