Bansos Dari Kemensos Untuk Warga Tak Mampu, Terdampak Covid-19

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 7 April 2020 | 20:55 WIB

"Bantuannya sebesar Rp300 ribu per KK, untuk sekali masa tanggap darurat," katanya.

Pendataan yang dilakukan Dinsos bukan karena akan dilakukan PSBB Covid-19 di Tangsel, namun data ini sangat diperlukan ketika menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.

"Lihat perkembangan apakah PSBB atau sebelum PSBB, yang penting kita siap data sasaran yang akurat." tukasnya.

Sementara Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan pendataan bakal penerima bantuan sosial untuk keluarga ekonomi miskin/tidak mampu/rentan dengan mata pencaharian tidak tetap atau penghasilan rendah dari Kementerian Sosial akibat terdampat wabah Covid-19 di Tangsel.

"Bantuan anggaran dari Kemensos, dan soal waktu pelaksanaannya kapan, kadinsos lebih tau," ujarnya Benyamin Davnie yang kerap dipanggil Bang Ben kepada detakbanten.com via Whatshapp, Selasa (7/4/2020).

Disinggung bantuan sosial itu terkait kemungkinan Tangsel akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat ini, Bang Ben mengatakan bukan karena PSBB saja. Tapi ini sangat diperlukan pendataan yang akurat oleh Dinsos Tangsel agar tepat sasaran bansos tersebut.

"Tidak PSBB aja akan dilaksanakan, apalagi kondisi PSBB, makin penting dilaksanakan," terang Bang Ben.

Bang Ben juga mengharapkan masyarakat Tangsel mematuhi himbauan Social Distancing dan Physical Distancing, tetap di rumah, cuci tangan, jaga kebersihan, dan pemkot tangsel akan berusaha memenuhui kebutuhan dasar masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X