Walikota Tangerang Selatan Berikan Arahan di Rakor Pencegahan Pungli

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 6 Februari 2020 | 20:26 WIB

SERPONG UTARA, bidiktangsel.com - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berikan arahan terhadap camat dan lurah dalam Rakor Camat dan Lurah Tentang Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Bagi Aparatur Kecamatan dan Kelurahan.

Dalam arahannya, Airin mengungkapkan bahwa saat ini Tangsel memiliki satgas anti pungli. Sehingga anggota satgas harus berperan semaksimal mungkin agar bisa memberantas pungli.

”Jika diketahui ada indikasi punglis, segera atasi, lakukan peringatan. Tampakkan keberadaan satgas. Jika masih ada indikasinya lakukan penanganan tegas,” ujar Airin dalam rakor tersebut.

Dia menambahkan bahwa Kota Tangsel memiliki pendapatan mayoritas dari sektor investasi. Banyaknya investor memberikan investasi adalah adanya kepastian hukum di Kota Tangsel.

Dengan begitu keberadaan satgas anti pungli ini sangat memengaruhi jumlah investasi yang masuk ke dalam Tangsel. Karena pergerakan investasinya juga dilindungi oleh pemerintah.

Selain itu, pelayanan di Kota Tangsel juga sangat efektif dan efisien. ”Misalnya pencetakan KTP-El. Kami sudah mengajukan percetakan KTP-el ke Kemendagri,” ujar Airin.

Selain itu, Airin juga menyampaikan salah satu keinginan masyarakat yang sering dia dengar dan kumpulkan adalah, aktivitas pemerintah yang transparan. Ini menjadi PR bagi semua agar bisa melakukan kegiatan dan program secara transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X