info-tangsel

Kadispora Tangsel Intimidasi Wartawan Kabar6.

Selasa, 22 Juni 2021 | 23:42 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - PWI Kota Tangerang Selatan mengecam keras upaya percobaaan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh seorang pejabat Kota Tangsel, yaitu Kepala Dispora Kota Tangsel yang jelas terlihat berupaya untuk memukul seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

Terlihat dalam video itu jelas Wartawan Kabar6, Yudi sudah menjalankan tugasnya dengan sesuai kode etik, yaitu mewawancarai langsung kepada yang bersangkutan usai diperiksa Kejari Tangsel.

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, upaya pemukulan yang dilakukan oleh pejabat tersebut juga jelas telah melanggar Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

"Karena jelas ada upaya intimidasi terhadap wartawan dalam kejadian itu," kata Eko, Selasa (22/6/2021).

Menurut Eko, jika memang Kadispora merasa dirugikan atas pemberitaan terhadap dirinya, bisa mengajukan keberatan atau somasi terhadap media yang memberitakan sesuai aturan Dewan Pers.

"Semestinya kalau Pak Kadispora merasa dirugikan dengan pemberita- an di media kirim keberatannya, atau lapor ke Dewan Pers, bukannya seperti di video tadi," tegasnya.

Eko menegaskan, pihaknya siap mengawal dan mendampingi aksi intimidasi tersebut hingga ke jalur hukum.

Halaman:

Tags

Terkini