Diketahui pula, jumlah uang kerohiman yang diterima warga, sebesar Rp. 20 juta per kepala keluarga. Menurut informasi, arga penerima uang kerohiman berjumlah 5 kepala keluarga. (*/rls)
Diketahui pula, jumlah uang kerohiman yang diterima warga, sebesar Rp. 20 juta per kepala keluarga. Menurut informasi, arga penerima uang kerohiman berjumlah 5 kepala keluarga. (*/rls)