Baca Juga: CKG Ungkap 13 Persen Pelajar Tangsel Anemia, Pemkot Perkuat Gerakan Tablet Tambah Darah
58 Daerah Replikasi SISGITA
Kerja sama pada Senin tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan SISGITA yang dikembangkan Pemkot Tangsel bersama Kantor Pertanahan.
Sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat mengikuti replikasi sistem tersebut. Daerah peserta berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga kawasan Indonesia lainnya.
Benyamin menyebut sistem tersebut dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain dengan menyesuaikan data yang dimiliki masing-masing daerah.
Data objek pajak dari Bapenda kemudian dapat dipadankan dengan data bidang tanah dari Kantor Pertanahan.
Melalui pendekatan tersebut, SISGITA diarahkan menjadi basis integrasi data untuk membantu pemerintah melakukan pemutakhiran informasi pertanahan dan perpajakan secara lebih terukur.
Bagi pemerintah daerah, integrasi data tersebut dapat menjadi dasar dalam pengelolaan pajak, pemetaan objek, serta perencanaan pembangunan berbasis data. Sementara bagi masyarakat, pemutakhiran data diharapkan dapat mengurangi perbedaan informasi antara dokumen pertanahan dan data perpajakan.
(***)