Baca Juga: CKG Ungkap 13 Persen Pelajar Tangsel Anemia, Pemkot Perkuat Gerakan Tablet Tambah Darah
58 Daerah Replikasi SISGITA
Kerja sama pada Senin tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan SISGITA yang dikembangkan Pemkot Tangsel bersama Kantor Pertanahan.
Sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat mengikuti replikasi sistem tersebut. Daerah peserta berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga kawasan Indonesia lainnya.
Benyamin menyebut sistem tersebut dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain dengan menyesuaikan data yang dimiliki masing-masing daerah.
Data objek pajak dari Bapenda kemudian dapat dipadankan dengan data bidang tanah dari Kantor Pertanahan.
Melalui pendekatan tersebut, SISGITA diarahkan menjadi basis integrasi data untuk membantu pemerintah melakukan pemutakhiran informasi pertanahan dan perpajakan secara lebih terukur.
Bagi pemerintah daerah, integrasi data tersebut dapat menjadi dasar dalam pengelolaan pajak, pemetaan objek, serta perencanaan pembangunan berbasis data. Sementara bagi masyarakat, pemutakhiran data diharapkan dapat mengurangi perbedaan informasi antara dokumen pertanahan dan data perpajakan.
(***)
Artikel Terkait
Satpol PP Tangsel Segel Gardu Listrik PT Xanhsm Green SM Usai Sidak DPRD
Tangsel Perkuat Penanganan Stunting, 879 Anak Terindikasi hingga Agustus 2026
Pilar Saga Ingatkan 54 Lurah Tangsel: Integritas Bukan Sekadar Materi, Harus Jadi Pedoman Kerja
Negara Harus Lindungi Hak Warga atas Nomor Telepon di Era Identitas Digital
Transaksi Digital Melonjak, DJP Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun per Agustus 2026