info-tangsel

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Benyamin: Data Tanah dan Pajak Kini Bisa Diintegrasikan

Senin, 21 September 2026 | 21:12 WIB
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis.

Baca Juga: Ketua Forum UMKM Laporkan Dugaan Maladministrasi BPN Tangsel dan Praktik Mafia Tanah

SISGITA Akan Dikembangkan ke Sistem 3D

Tak berhenti pada integrasi data bidang tanah dan objek pajak, Benyamin mengatakan SISGITA ke depan akan dikembangkan menggunakan sistem tiga dimensi (3D).

Pengembangan tersebut ditujukan untuk memberikan informasi lebih detail mengenai bangunan yang berdiri di atas suatu bidang tanah.

Data yang diharapkan dapat diperoleh antara lain luas bangunan, volume, panjang, lebar, ketinggian, hingga informasi ruang di dalam bangunan.

Menurut Benyamin, pengembangan tersebut diperlukan agar data pemerintah semakin menggambarkan kondisi objek secara aktual.

“Ini semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi semua pihak. Bagi masyarakat pemilik lahan maupun pemerintah daerah, akurasi data ini menjadi sangat penting,” katanya.

Baca Juga: TPST Abu & Co Disorot, Tangsel Kaji Persoalan Lingkungan dan Janji Buka Hasil Evaluasi ke Publik

Bukan Aplikasi yang Harus Digunakan Masyarakat

Menjawab pertanyaan mengenai penggunaan SISGITA oleh masyarakat, Benyamin menjelaskan bahwa sistem tersebut pada dasarnya merupakan instrumen yang digunakan pemerintah.

Masyarakat tidak diarahkan untuk mengoperasikan aplikasi tersebut secara langsung.

Manfaat yang diterima masyarakat berada pada hasil integrasi dan pemutakhiran data, antara lain semakin sinkronnya informasi bidang tanah, sertifikat, serta data objek pajak.

“Ini sebenarnya digunakan oleh pemerintah daerah. Masyarakat hasilnya adalah sertifikat yang sudah mereka miliki dan akurasi data SPPT yang sudah dimulai,” jelasnya.

Dengan demikian, SISGITA menjadi sarana bagi pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan untuk menyandingkan data pertanahan dengan data perpajakan secara spasial.

 

Halaman:

Tags

Terkini