Baca Juga: RUU Perampasan Aset Ditarget Ketok 15 Desember, Dasco: Tak Selesai Kami Mundur
Menurut Pilar, kepentingan publik harus menjadi pertimbangan utama dalam penataan kawasan sungai.
“Ini kan kepentingan bersama, dan apalagi bangunan yang tidak bersertifikat harus diserahkan untuk pembangunan bronjong. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu catatan saya,” tegasnya.
Pembangunan turap, bronjong, saluran pembuangan, dan fasilitas pendukung di tiga lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangsel memperkuat infrastruktur pengendali longsor sekaligus meningkatkan pengelolaan aliran air.
Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal hingga akhir 2026, terutama untuk memastikan infrastruktur pengamanan tebing dan pengendalian air dapat berfungsi optimal. (***)