info-tangsel

Bea Cukai Banten Musnahkan 41,2 Juta Batang Rokok dan 1.739 Liter MMEA Ilegal, Nilainya Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:19 WIB
Memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: TangselKota - CSIRT Jadi Garda Keamanan Digital, Pemkot Tangsel Siapkan Deteksi hingga Pemulihan Serangan Siber

Marketplace Masuk Objek Pengawasan

Dalam sesi tanya jawab, wartawan juga menanyakan mengenai penjualan rokok ilegal dan MMEA melalui marketplace.

Ambang menegaskan, perdagangan melalui platform digital menjadi salah satu objek pengawasan Bea Cukai.

Menurutnya, pengawasan terhadap marketplace merupakan bagian dari strategi pemberantasan peredaran BKC ilegal, khususnya pada sisi pemasaran dan konsumsi.

“Di daerah penjualan atau marketing dan konsumsi, salah satunya termasuk pengawasan di tingkat marketplace. Itu menjadi salah satu objek pengawasan kita,” ujarnya.

Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada jalur distribusi konvensional, tetapi juga menyasar pola perdagangan melalui platform digital.

Baca Juga: Tasyakuran HUT RI ke-81 di Tangsel, Benyamin Ajak Warga Rawat Persatuan dan Kepedulian

Potensi Kerugian Negara Capai Rp39,9 Miliar

Dari keseluruhan barang yang dimusnahkan, nilai barang mencapai sekitar Rp62 miliar.

Sementara potensi kerugian negara yang berasal dari sektor cukai diperkirakan mencapai Rp39,9 miliar.

Ambang menyebut nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara yang dapat diperoleh apabila barang tersebut beredar melalui jalur legal dan memenuhi kewajiban cukai.

“Total yang kita musnahkan hari ini sebesar nilai barangnya Rp62 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp39,9 miliar,” jelasnya.

Dimusnahkan dengan Insinerator

Untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar, pemusnahan dilakukan menggunakan metode insinerasi.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Ambang menjelaskan barang dimasukkan ke dalam tungku bersuhu tinggi di fasilitas pabrik semen. Proses tersebut membuat barang terbakar hingga hampir tidak menyisakan material.

Menurutnya, metode tersebut dipilih dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan disebut sejalan dengan prinsip ekonomi hijau.

“Begitu dimasukkan, nanti akan hangus sampai hampir tanpa bersisa. Itu sangat sesuai dengan prinsip ekonomi hijau,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini