Bea Cukai Banten Musnahkan 41,2 Juta Batang Rokok dan 1.739 Liter MMEA Ilegal, Nilainya Rp62 Miliar

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:19 WIB
Memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Jumat (21/8/2026).
Memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Pilar Saga: Generasi Muda Jadi Kunci Masa Depan Pembangunan Tangsel

Pilar Saga: Peredaran Barang Ilegal Rugikan Pelaku Usaha Legal

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi sinergi DJBC Banten bersama TNI, Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Pilar menegaskan Pemkot Tangerang Selatan mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran BKC ilegal di wilayah Banten.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengharapkan penegakan hukum terkait peredaran barang-barang ilegal yang wajib cukai ini bisa dilakukan secara bersama-sama,” kata Pilar.

Menurutnya, peredaran BKC ilegal dapat berdampak terhadap penerimaan pemerintah karena barang tersebut tidak memberikan kontribusi penerimaan sebagaimana produk legal yang memenuhi kewajiban cukai dan perpajakan.

Di sisi lain, produk ilegal juga dinilai menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pengusaha yang telah menjalankan usaha secara legal.

Baca Juga: Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-81 di Tangsel: Benyamin Davnie Tekankan Kedaulatan, Keadilan dan Kerja Nyata

“Kami merasakan betul bahwa para pengusaha dan investor di wilayah kami sangat dirugikan,” ujarnya.

Penjualan di Marketplace Dinilai Perlu Diawasi

Pilar juga menyoroti peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dijual melalui warung, rumah, hingga marketplace.

Ia menilai distribusi yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko produk tersebut diakses oleh kelompok usia muda.

“Kalau ini dijual di warung-warung kecil, rumah-rumah, atau marketplace, ini sangat berbahaya sekali karena bisa diakses oleh anak-anak muda kita,” kata Pilar.

Menurutnya, pengawasan terhadap jalur distribusi dan titik penjualan menjadi penting agar peredaran produk kena cukai dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Baca Juga: Tangsel Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Ancaman Kekerasan hingga Risiko Digital

Pilar juga mengingatkan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal bukan semata persoalan penerimaan negara, tetapi berkaitan dengan iklim usaha, investasi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X