Sementara untuk materi penyidikan terkait perkara pidana narkotika, Polda Metro Jaya mempersilakan awak media memperoleh keterangan langsung dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba.
Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus memastikan proses penegakan hukum dan pemeriksaan etik berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(***)