info-tangsel

Warga Rawabuntu Pertanyakan Rencana Pemindahan Kantor Kelurahan, Desak Pemkot Tangsel Sampaikan Kajian Secara Terbuka

Senin, 27 Juli 2026 | 19:08 WIB
Forum Masyarakat Rawabuntu Peduli di Masjid Jami Al-Hidayah, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Minggu (26/7/2026).

Serpong – Rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, menjadi perhatian sejumlah warga. Tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga unsur pemuda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memberikan penjelasan secara transparan terkait dasar, kajian, dan urgensi rencana tersebut.

Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Forum Masyarakat Rawabuntu Peduli di Masjid Jami Al-Hidayah, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga: Festival Renang Piala Dindikbud Tangsel 2026 Resmi Dibuka, 500 Atlet Pelajar dan Klub Bersaing Cetak Bibit Juara

Pertemuan tersebut mengacu pada Surat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.19.2/1900/BGN/2026 tertanggal 9 Juli 2026 mengenai permohonan sosialisasi pekerjaan serta peninjauan aset-aset di wilayah Kelurahan Rawabuntu.

Salah seorang tokoh pemuda Rawabuntu, Hermansyah Toha, mengatakan masyarakat tidak hanya mempertanyakan rencana pemindahan kantor kelurahan, tetapi juga alasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

"Yang menjadi pertanyaan masyarakat bukan semata soal dipindahkan atau tidak. Kami ingin mengetahui apa urgensinya, bagaimana hasil kajiannya, dan mengapa warga yang akan terdampak belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh," ujarnya.

Baca Juga: Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga Banten Lewat PEKEN, UMKM Pandeglang Didorong Naik Kelas dan Berdaya Saing

Menurut Hermansyah, kantor kelurahan yang saat ini digunakan telah berdiri sejak 1972 dan memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Rawabuntu. Selain itu, lokasinya dinilai strategis karena berada di tepi jalan sehingga memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan.

Ia mengungkapkan, sebagian warga baru mengetahui adanya rencana tersebut setelah beredarnya surat dari dinas terkait. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan karena informasi dinilai belum tersampaikan secara merata kepada masyarakat maupun pengurus lingkungan.

Karena itu, warga berharap Pemkot Tangerang Selatan membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar masyarakat memperoleh penjelasan utuh mengenai tujuan, manfaat, serta dampak dari rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawabuntu.

Baca Juga: Provider Cepat Putus Internet Saat Tagihan Telat, Kompensasi Gangguan Dinilai Masih Lemah

Selain meminta keterbukaan informasi, masyarakat juga mendorong agar setiap tahapan pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga yang akan merasakan dampak langsung, bukan hanya perwakilan atau tokoh tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun pihak Kelurahan Rawabuntu terkait alasan, hasil kajian, maupun mekanisme pelaksanaan rencana pemindahan kantor tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan resmi.

(***)

Tags

Terkini