Polsek Pondok Aren hingga kini terus melakukan penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyidik juga memastikan seluruh fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus penusukan ibu Yani di Pondok Pucung menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek keamanan warga di lingkungan permukiman.
Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera terhadap tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
(***)