info-tangsel

Tim KLH–DLH Tangsel Tinjau Timbunan Sampah di Cirendeu

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:34 WIB
Camat Ciputat Timur terima laporan adanya penumpukan sampah, sekaligus untuk memastikan kondisi lapangan

Ciputat Timur, bidiktangsel.com - Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan melakukan peninjauan langsung ke lokasi timbunan sampah di area Supermarket Aneka Buana, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (15/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya penumpukan sampah, sekaligus untuk memastikan kondisi lapangan serta sistem pengelolaan sampah organik dan nonorganik yang diterapkan oleh pihak pengelola supermarket.

Baca Juga: Opini | Skenario Rp50 Juta dan Upaya Membungkam Kritik Mahasiswa

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, Lurah Cirendeu M. Azis Zulfikar, S.E., M.M., Sekretaris Kelurahan, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cirendeu.

Kehadiran unsur kewilayahan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan lingkungan di wilayah setempat.

Berdasarkan pantauan awak media, peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan sampah di fasilitas umum, khususnya pusat perbelanjaan yang berpotensi menyumbang volume sampah harian cukup besar. 

Penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan serta gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp170 Miliar

Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan melihat langsung sistem pengelolaan sampah di area supermarket, mulai dari mekanisme pengumpulan, pemilahan, hingga potensi risiko pencemaran lingkungan. 

Tim juga melakukan pendataan awal serta memberikan sejumlah catatan terkait kewajiban pengelola usaha dalam menangani sampah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan DLH Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mengelola sampah secara bertanggung jawab, dimulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, hingga pengangkutan ke fasilitas pengolahan atau tempat pembuangan resmi.

Baca Juga: Wagub Dimyati: Revitalisasi Sekolah Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan*

Sementara itu, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, menyatakan pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan sampah di wilayahnya dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Pengawasan akan kami perkuat, terutama pada lokasi-lokasi usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini