info-tangsel

Disperkimta Tangsel Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Serua

Selasa, 18 November 2025 | 12:40 WIB
Disperkimta Tangsel melakukan penyelesaian pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat

Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyelesaian pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, dengan melakukan perubahan berdasarkan kesepakatan bersama antara warga penerima manfaat, penyedia jasa, konsultan, kewilayahan, dan pihak Dinas untuk memprioritaskan pembangunan drainase lingkungan dan jalan paving block.

Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan karena kondisi lapangan menunjukkan perlunya peningkatan sistem saluran air di kawasan tersebut. Lingkungan warga RT 07 / RW 04 kerap mengalami genangan ketika hujan turun, sehingga drainase menjadi kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan.

Baca Juga: Warga Serpong Terjebak ‘Lautan Sampah’, Air Tercemar dan Rumah Terancam Longsor

"Awalnya dalam perencanaan terdapat beberapa item seperti Gazebo, Vertical Garden, dan Gapura. Namun setelah dilakukan musyawarah dengan warga, disepakati bahwa ketiga item itu dialihkan untuk penambahan pekerjaan drainase lingkungan. Itu merupakan usulan dari warga," ujar Aries, dalam keterangannya.

Kesepakatan perubahan pekerjaan itu dituangkan dalam Berita Acara tanggal 20 Juni 2025, serta diperkuat melalui adendum kontrak tertanggal 25 Juni 2025. Penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender mulai 5 Juni hingga 2 Oktober 2025. Kegiatan dilaksanakan oleh CV. ADRISTA HUTAMA Putra selaku penyedia jasa, dengan CV. BALABEJA KENCANA sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cilacap Masih Terkendala Cuaca, Hujan Tetap Turun Meski Modifikasi Sudah Dilakukan

Adapun perubahan teknis pekerjaan meliputi peningkatan pembangunan drainase lingkungan dari 422 meter menjadi 645,5 meter dengan menggunakan pracetak/u-ditch ukuran 30x40 cm, sedangkan untuk pembangunan jalan lingkungan terealisasi sepanjang 1.313 meter. Untuk lebih mengoptimalkan penyelesaian jalan lingkungan di kawasan tersebut, DISPERKIMTA mengalokasikan tambahan pekerjaan di anggaran perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang saat ini pekerjaannya telah selesai.

“Penyelesaian ini sepenuhnya hasil kesepakatan dengan masyarakat, karena mereka menganggap manfaat drainase dan jalan lebih terasa dibanding Gapura, Gazebo dan Vertical Garden. Prinsip kami, pembangunan harus memberikan manfaat langsung dan nyata,” kata Aries menambahkan.

Baca Juga: Belum Selesai Dugaan Mark Up Anggaran, KPK Cium Dugaan Permainan Pengadaan Lahan

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan secara transparan, terdokumentasi, dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal hingga serah terima pekerjaan.

“Setiap perubahan atau keputusan di lapangan selalu kami dasarkan pada kebutuhan masyarakat dan dituangkan secara resmi dalam berita acara. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Selain pekerjaan Drainase dan Jalan Lingkungan, DISPERKIMTA juga telah menyelesaikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut. Sebanyak 20 unit lampu PJU telah terpasang dan tersebar di RT 02 dan RT 07 RW 04.
Sementara itu, untuk sumur resapan yang direncanakan di RT 02 / RW 04 tidak diprioritaskan karena berdasarkan hasil penilaian teknis, pada kedalaman satu meter tanah sudah mengeluarkan air. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk pembangunan sumur resapan.

Halaman:

Tags

Terkini