Disperkimta Tangsel Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Serua

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 18 November 2025 | 12:40 WIB
Disperkimta Tangsel melakukan penyelesaian pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat
Disperkimta Tangsel melakukan penyelesaian pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat

Baca Juga: Kaprodi Dorong Hasil Konkret Riset S2 Aditya Bayu Wardana

Sedangkan untuk pengadaan tempat sampah dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Aries menjelaskan bahwa item tersebut tidak dimasukkan ke dalam paket pekerjaan. Hal ini mengacu pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa barang-barang yang akan diserahterimakan kepada masyarakat tidak diperkenankan masuk dalam paket pekerjaan fisik.

“Seluruh pekerjaan dilakukan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, serta disesuaikan dengan kondisi teknis di lapangan. Prinsip kami adalah pembangunan harus bermanfaat langsung bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aries.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTA) Kota Tangerang Selatan (TANGSEL) memastikan seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan terdokumentasi secara transparan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan akhir. Program penataan kawasan kumuh di Serua ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengurangi kawasan kumuh secara berkelanjutan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X