Ciputat Timur, bidiktangsel.com – Aparat Polsek Ciputat Timur mengamankan seorang pria tak dikenal (OTK) yang kedapatan membawa replika senjata api di sebuah warung kopi di Jalan Musyawarah, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB itu langsung menjadi perhatian publik, menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: Kapolres Tangsel Sambangi Rumah Korban Bullying di Ciater, Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus
Pawas Polsek Ciputat Timur, IPDA Rinto Hardianto, yang memimpin regu patroli Cipkon, menerima laporan warga mengenai seseorang yang terlihat membawa senjata menyerupai senpi saat sedang nongkrong di warkop.
Tim patroli segera menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Syaiful Bahari (36), warga Lombok Timur, NTB. Dari tangannya, polisi menyita satu pucuk replika senjata api yang sempat ditunjukkan kepada warga sekitar.
Baca Juga: Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel Direspons Cepat Kemensos, Direktur Resos Anak Turun Tangan
Dua saksi di lokasi, yakni Eka Dinata dan Hendra Sulaeman, membenarkan bahwa pelaku memamerkan benda tersebut sebelum diamankan polisi.
“Pelaku kami amankan berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan mengaku membawa replika senpi untuk melindungi diri,” ujar seorang petugas di Polsek Ciputat Timur.
Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa pelaku tidak memiliki niat melakukan aksi kriminal, namun tindakan memamerkan replika senpi di tempat umum tetap dianggap membahayakan dan meresahkan warga.
Baca Juga: PSI Tangsel Desak Evaluasi Menyeluruh: “Kasus Ini Tamparan Keras bagi Dunia Pendidikan”
Polsek Ciputat Timur telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain:
- Mengamankan pelaku dan barang bukti
- Mencatat identitas pelaku
- Merekam keterangan para saksi
- Melakukan dokumentasi
- Berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk pendalaman kasus
- Melaporkan kejadian kepada pimpinan
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur untuk memastikan motif dan kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.