“Saya hanya menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Tidak berpihak, hanya memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan musyawarah,” tutup Mega Romala.
Kasus penutupan Jalan Gelatik RT 001/03 Ciputat menunjukkan bagaimana persoalan akses lingkungan dapat memicu gesekan sosial di tingkat warga.
Pemerintah kelurahan berperan penting sebagai mediator agar konflik horizontal tidak berkembang lebih luas.
Dengan melibatkan semua pihak secara terbuka, diharapkan musyawarah lanjutan dapat menghasilkan solusi yang adil — baik bagi warga yang terdampak maupun pihak yang memiliki kepentingan di lokasi tersebut.
(***)