info-tangsel

Semua Izin Lengkap, Pengembang Balboa Tegaskan Legalitas Pembangunan di Ciputat Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Pembangunan Perumahan Balboa Ciputat

Baca Juga: Hari Jadi ke 499, Bupati Ratu Zakiyah Paparkan Misi Pembangunan Kabupaten Serang 5 Tahun ke Depan

Sebagai informasi, jalan Perumahan Pondok Hijau telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 2016. Dengan pengalihan tersebut, statusnya menjadi jalan umum yang dapat digunakan oleh siapa pun.

Polemik Andalalin dan Klarifikasi Dishub Tangsel

Sebelumnya, perdebatan muncul terkait dokumen rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk proyek perumahan Balboa.

XSejumlah warga menuding surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan memunculkan keraguan mengenai legalitasnya.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-25: Wujudkan Sinergi Zakat dan Pemerintah untuk Kesejahteraan Umat

Namun, Kabid Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, menjelaskan bahwa dokumen tersebut bukan Andalalin penuh, melainkan keterangan manajemen rekayasa lalu lintas.

“Rekomendasi itu bukan Andalalin, tetapi keterangan manajemen rekayasa lalu lintas. Jumlah unitnya di bawah 100, sehingga tidak masuk kategori wajib Andalalin. Dokumen tersebut juga diterbitkan pada 21 Maret 2024, bahkan sebelum saya menjabat,” jelas Martha saat dihubungi, Selasa (24/9/2025).

Ia menambahkan, dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa proyek memiliki dua akses keluar-masuk — melalui jalan utama Perumahan Pondok Hijau dan jalur menuju jalan kota di kawasan Masjid Ar Riyadh.

Baca Juga: Alun Alun Pamulang Jadi Magnet Baru Warga Tangsel: Ruang Publik Sehat dan Bersih di Tengah Padatnya Kota Pamulang, bidiktangsel.com -Alun-Alun Pamul

Untuk mengantisipasi kepadatan, Dishub juga memberikan rekomendasi pembangunan jembatan penghubung menuju kawasan Jalan Duta Dharma.

“Kami hanya mengatur sirkulasi lalu lintas, mulai dari pintu masuk, rambu, hingga dampak pergerakan kendaraan. Soal aset lahan dan status jalan bukan ranah kami, melainkan kewenangan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya.

Martha juga menegaskan bahwa proses mediasi dengan warga telah dilakukan berulang kali bersama pengembang dan kepolisian.

Baca Juga: Program “Ngider Sehat” Pemkot Tangsel Raih Apresiasi: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Pelosok Warga

“Diskusi dan mediasi sudah dilakukan beberapa kali. Namun mungkin ada sebagian warga yang belum memahami secara utuh rekomendasi yang kami keluarkan. Prinsipnya, semua sesuai prosedur,” pungkasnya.

Dengan berbagai klarifikasi ini, proyek Perumahan Balboa di Ciputat Timur dipastikan telah memenuhi seluruh aspek perizinan dan teknis sesuai regulasi pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini